Minggu, 13 Juli 2014

ORANG SYIAH MENUNDA-NUNDA BUKA PUASA , BENARKAH ?

Ki Akbar / Abu Shadra


Suatu hari, isteri saya menunjukan status salah seorang temannya yang orang wahabi-salafi takfiri di face booknya. Dalam status tersebut, si wahabi menulis  bahwa salah satu cirri orang syiah diantaranya di saat masuk waktu berbuka, mereka selalu menunda-nunda berbuka, hingga malam hari. Menurutnya, hal tersebut ( menunda berbuka puasa) adalah salah satu bid`ah yang diada-adakan kaum syiah. Dari status tersebut, si wahabi-salafi takfiri ini ingin membuat kesan bahwa kaum muslim syiah itu adalah ahli bid`ah yang gemar mengada-adakan sesuatu .

Pembaca  yang budiman tentunya tidak menerima begitu saja issue-issue yang dilontarkan mereka kaum wahabi-salafi takfiri sebelum bertabayun dengan kaum syiah terlebih dahulu untuk mengetahui duduk persoalannya. Tabayun ini adalah salah satu perintah Allah dalam Alqur`an yang seringkali dilupakan oleh para korban propaganda salafi-wahabi takfiri.Padahal Allah jelas-jelas memerintahkan untuk bertabayun saat menerima suatu berita yang datang .

Firman Allah dalam Alqur`an.    

  يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِن جَآءَكُمۡ فَاسِقُۢ بِنَبَإٍ۬ فَتَبَيَّنُوٓاْ
أَن تُصِيبُواْ قَوۡمَۢا بِجَهَـٰلَةٍ۬ فَتُصۡبِحُواْ عَلَىٰ مَا فَعَلۡتُمۡ نَـٰدِمِينَ

Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasiq membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurot[49]:6)

Jadi, bertabayyunlah wahai para pembaca yang berhati bersih dan fikiran terbuka. Saat mendengar dai kaum pengikut agama Salafi-takfiri berita bahwa orang syiah menunda-nunda waktu berbuka hingga malam gelap dan bintang-bintang bermunculan, maka anda mesti mencari tahu dari sumber syiah secara langsung, benarkah demikian ? Kapankah waktu berbuka muslim syiah yang sebenarnya ? benarkah orang-orang syiah membuat-buat hal baru seperti yang dituduhkan kaum salafi ataukah mereka memiliki landasan dalil yang qot`i ? Benarkah semua tuduhan tersebut ataukah hanay kebohongan yang dibuat-buat kaum pendengki untuk memecah belah Islam dan kaum muslimin?

Waktu berbuka menurut Alqur`an  

“Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam” surah Al-Baqarah ayat 187
Dari ayat ini jelas, bahkan secara tegas menetapkan perintah bahwa puasa harus disempurnakan sampai datang malam (ila-lail), artinya waktu berbuka puasa adalah setelah masuknya malam, bukan menjelang malam, seperti waktu dikumandangkannya adzan.

Selanjutnya apa yang dimaksud Al-Qur’an dengan lail (malam) menurut Alqur`an ?  apakah adzan maghrib yang dikumandangkan saat matahari sementara dalam proses terbenamnya termasuk dalam bagian malam? Apakah masih terlihatnya redup rona kemerahan di ufuk barat termasuk tanda telah datangnya malam?.
Semua mufassir sepakat, sebaik-baik penafsir ayat Al-Qur’an adalah ayat Al-Qur’an sendiri, setelah itu barulah  qaul Nabi saww. Bila ayat lain dalam alqur`an sudah menjelaskan dengan gamblang tenatang cirri-ciri malam, maka penjelasan tersebut sudah tidak terbantahkan.selanjutnya,mari kita buka ayat lain yang berbicara tentang malam

Dalam surah Yaasin ayat 37 Allah SWT berfirman, “Dan suatu tanda (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah malam; Kami tanggalkan siang dari malam itu, maka dengan serta merta mereka berada dalam kegelapan.”

Di ayat pertama surah Al-Lail, “Demi malam apabila menutupi (cahaya siang).” Kita juga bisa lihat pada surah al-Falaq ayat 3, “…dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita.”

Dari ayat-ayat tersebut yang bercerita tentang malam kita bisa menyimpulkan, malam adalah datangnya kegelapan. Ketika siang dengan cahayanya yang benderang telah tertutupi dan tergantikan dengan kegelapan, maka saat itulah disebut dengan malam. Begitu Al-Qur’an menyebutkan. Dan sebagaimana dalam surah Al-Baqarah ayat 187 yang telah saya sebutkan, “Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam” menunjukkan waktu berbuka atau waktu untuk mengakhiri puasa menurut Al-Qur’an adalah ketika datang malam, ketika langit diselubungi kegelapan, bukan sebagaimana yang dipraktikkan kaum muslimin kebanyakan saat ini, khususnya di Indonesia, yakni menjelang malam, bukan datangnya malam. Biasanya berkisar 15-20 menit setelah adzan maghrib.  

Lebih detail lagi, tanda lain dari datangnya malam selain gelapnya langit adalah tampaknya (bermunculannya) bintang-bintang. Allah SWT berfirman, “Demi langit dan yang datang pada malam hari, tahukah kamu apakah yang datang pada malam hari itu?, (yaitu) bintang yang cahayanya menembus.” (Qs. At Thaariq [86] : 1- 3).

Jadi tanda-tanda  malam menurut Al quran adalah sebagian langit telah diliputi kegelapan dan munculnya satu bintang di langit (kita menyebutnya bintang kejora) .Di saat inilah kami muslimin syiah berbuka puasa .
Ketika mendekati waktu  berbuka, muslim syiah selalu memperhatikan ke arah langit apabila telah mulai gelap dan tampak minimal satu bintang , barulah muslimin syiah meyakininya sebagai waktu berbuka. Ketika memang sudah masuk waktunya, barulah mereka menyegerakan  berbuka tanpa menunda-nunda, karena disitu terdapat kebaikan

Berbeda dengan umum nya saudaranya kaum muslimin ahlusunnah yang berbuka di saat langit masih terang dan belum muncul satu bintangpun di langit, kaum muslimin syiah lebih berpegang kepada apa yang telah digariskan oleh nash , dalam hal ini ALqur`an daripada kebiasaan masyarakat.Lalu, apakah ini merupakan kesalahan ?

Antara waktu berbuka muslim syiah yang dituduhkan salafi-takfiri , dan waktu berbuka muslim syiah yang sebenarnya

Seperti yang kita bahas sebelumnya, bahwa waktu berbuka puasa menurut Alquran adalah waktu LAIL seperti yang dijelaskan ayat berikut : Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam” [Al-Baqarah : 187] . Selanjutnya salah satu tanda masuknya waktu LAIL atau malam  adalah saat munculnya satu bintang di langit sebagaimana yang dijelaskan ayat berikut : “Demi langit dan yang datang pada malam hari, tahukah kamu apakah yang datang pada malam hari itu?, (yaitu) bintang yang cahayanya menembus.” (Qs. At Thaariq [86] : 1- 3).Itulah tanda malam yang diyakini muslimin syiah sebagai tanda masuk waktu berbuka, dan saat itu mereka menyegerakannya berbuka puasa.

Sementara issue-issue yang disebarkan kaum salafi-wahabi takfiri adalah bahwa kaum syiah mengada-adakan syariat dengan menunda-nunda puasanya hingga bintang-bintang bermunculan. Setelah mendapatkan penjelasan dari saya tentang waktu berbuka menurut madzhab syiah ahlulbait dan dalil nash yang dijadikan landasan para marja ( mujtahid) syiah dalam menentukan waktu berbuka puasanya, maka saudara pembaca dapat menyimpulkan sendiri, apakah kami yang mengada-adakan  syariat baru yang mereka pandang sebqagai bid`ah , ataukah justeru mereka yang mengada-adakan cerita bohong dan berlebih-lebihan ?

Tentang hadist “Segerakan berbuka “

“Segerakan berbuka , karena disitu ada kebaikan“ inilah salah satu hadist yang dijadikan senjata kaum salafi-wahabi takfiri untuk mendiskreditkan muslim syiah sebagai ahli bid`ah, bahwa seolah muslim syiah telah melakukan sebuah dosa besar dengan mengada-adakan syariat baru yaitu menunda-nunda waktu berbuka.
Padahal secara tekstual sebagiaman yang pembaca sendiri memahaminya, bahwa seandainya hadist tersebut benar-benar shahih sekalipun, hadist tersebut hanya berbicara tentang keutamaan menyegerakan berbuka. Bukan berbicara tentang kewajiban untuk menyegerakan berbuka. Artinya sebagaimana  yang dapat saudara fahami difahami dari hadist tersebut, bahwa menyegerakan berbuka ini adalah sunnah. Hadist tersebut hanya berbicara tentang kebaikan yang diperoleh bila kita menyegerakan berbuka, sama sekali tidak berbicara tentang adanya larangan, apalagi ancaman dan hukuman bagi seseorang yang menunda berbuka. Sehingga bila ada suatu kaum “yang dianggap” menunda waktu berbuka tidak bisa kita mencapnya sebagai pendosa , sesat dan kafir .

Hadist “ segerakan berbuka” inipun tidak berbicara tentang waktu. Artinya kita bisa memahami bahwa menyegerakan berbuka ini konteksnya tentang bersegera berbuka puasa ketika waktunya telah masuk. Jadi, terjemah bebas dari hadist tersebut adalah : , BILA WAKTU BERBUKA TELAH MASUK, MAKA SEBAIKNYA JANGAN DITUNDA-TUNDA, SEGERAKANLAH AGAR ENGKAU MENDAPAT KEBAIKAN. Sangat tidak logis bila hadist ini dimaknai semena-mena sehingga seorang bisa berbuka sebelum waktunya dengan berdalih hadist  tersebut. Seoang muslim ahlusunnah pun tentunya tida setuju bila hadist tersebut dimaknai bahwa menyegerakan berbuka diartikan  berbuka diwaktu dzhuhur misalnya.
Sementara itu pada kenyataanya, hadist ini barangkali dimaknai mayoritas muslimin di Indoensia sebagai mempercepat waktu berbuka.Ketika adzan belum selesai , bahkan ketika lafadz Allahu Akbar baru dimulai, sebagian berlomba-lomba orang-oang membtalkan puasanya. Bahkan ada juga yang ketika baru mendengar suara bedug , adzan pun sama sekali belum berkumandang, ada sebagian yang sudah berbuka dengan dalih hadist” segerakan berbuka”.

 Padahal tidak seperti itu yang saya fahami, bahkan ketika saya masih suni dulu. Dalam sahih Muslim yang menjadi rujukan saya dahulu ketika masih suni diriwayatkan bahwa Abu Athiyah datang menemui Aisyah dan menanyakan tentang adanya sahabat yang mendahulukan berbuka kemudian shalat, sementara sahabat lainnya mendahulukan shalat baru kemudian berbuka.Aisyah kemudian bertanya siapa sahabat yang menyegerakan berbuka kemudian shalat. Setelah mendengar jawaban Athiyah bahwa sahabat yang dimaksud adalah Abdullah bin Mas`ud, barulan Aisyah menjelaskan bahwa Meyegerakan itulah yang dilakukan Rasulullah..( Sahih Muslim  Kitab Shaum , hadist nomor 1063 Jilid I Penerbit Widjaya Jakarta)  .Jadi, bila kita merujuk ke  hadist di atas, anjuran menyegerakan berbuka artinya adalah kita dianjurkan mendahulukan buka puasa sebelum melakuka amalan-amalan lainnya bila waktu berbuka sudah masuk.

Masalah Perbedaan waktu berbuka

Kita tidak pernah mendengar ada oang syiah yang berbuka puasa diwaktu isya, atau jam 12 malam mislalnya. Artinya, mereka pun berbuka puasa pada waktunya yang telah ditentukan oleh fiqih mereka. Permasalahannya adalah waktu berbuka kaum muslim syiah berbeda dengan waktu berbuka yang diyakini muslim ahlusunnah umumnya. Adapun masalah perbedaan waktu berbuka seperti halnya masalah perbedaan waktu Iedul fitri misalnya, adalah masalah furu`iyyah, cabang agama.  

Seperti yang kita bahas sebelumnya, bahwa waktu berbuka puasanya muslimin syiah adalah didasarkan pada nash Alqur`an yang menegaskan bahwa waktu berbuka adalah LAIL atau malam hari. seperti yang dijelaskan ayat berikut : Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam” [Al-Baqarah : 187] . Selanjutnya salah satu tanda masuknya waktu LAIL atau malam  adalah saat munculnya satu bintang di langit sebagaimana yang dijelaskan ayat berikut : “Demi langit dan yang datang pada malam hari, tahukah kamu apakah yang datang pada malam hari itu?, (yaitu) bintang yang cahayanya menembus.” (Qs. At Thaariq [86] : 1- 3).Itulah tanda malam yang diyakini muslimin syiah sebagai tanda masuk waktu berbuka, dan saat imereka telah melihat tanda malam sebagai acuan masuknya waktu berbuka yaitu telah melihat 1 bintang dilangit, atau tanda-tanda lainnya yang dijelaskan dalam hadist-hadist rujukan para marja (mujatahid ) syiah, maka mereka menyegerakannya berbuka puasa tanpa mendahulukan amalan lainnya.

Hadist Suni  membantah fitnahan propagandais wahabi-salafi

Kembali ke tuduhan si wahabi-salafi tadi, bahwa orang syiah buka puasanya ketika langit telah malam yaitu ketika bintang-bintang telah bermunculan, seperti ritual buka puasanya orang Yahudi . Tuduhan ini adalah tuduhan yang mengada-ada, alias ngarang-ngarang > kedua pernyataanya tidak konsisten .

Dari pernyataan si wahabi ini, ada 2 point : 1. Orang syiah buka puasanya ketika malam benar-benar gelap yaitu ketika bintang-bintang bermunculan  2. Sama seperti ritual puasanya  kaum yahudi .

Saya akan jawab tuduhan ini :
1.Bahwa kami berbuka puasa tidak ketika seluruh bintang bermunculan, tapi ketika masuk tanda-tanda malam, yaitu  minimal 1 bintang muncul di langit, atau ketika bagian timur mulai gelap (walaupun Barat masih terang) , yaitu sekitar 15 menit dari buka puasanya muslim ahlusunnah
2. Bahwa ritual buka puasanya yahudi ketika bintang-bintang bermunculan, ini adalah hal yang ngarang-ngarang. Bahkan kitab hadist rujukan mereka pun (Sahih Muslim ) menjelaskan bahwa waktu buka puasanya ahlulkitab sama dengan waktu berbukanya kaum muslimin, yang membedakan keduanya adalah waktu makan sahur . Silakan periksa Sahih Muslim Kitab Shaum . Dari Amr bin Ash katanya Rasulullah bersabda : Perbedaan shaum kita dengan shaum ahlikitab adalah sahur. .
( hadist no 1060 Sahih Muslim , pentashih Syeikh Abd Syukur Rahimi, Penerbit Widjaya Jakarta)

 Kesimpulannya, tuduhan di atas adalah mengada-ada, alias ngarang-ngarang, karena wahabi-salafi emmang jagonya mengarang indah. Saudara pembaca sependapat dengan kesimpulan saya ?