Suatu hari, isteri saya
menunjukan status salah seorang temannya yang orang wahabi-salafi takfiri di
face booknya. Dalam status tersebut, si wahabi menulis bahwa salah satu cirri orang syiah
diantaranya di saat masuk waktu berbuka, mereka selalu menunda-nunda berbuka,
hingga malam hari. Menurutnya, hal tersebut ( menunda berbuka puasa) adalah
salah satu bid`ah yang diada-adakan kaum syiah. Dari status tersebut, si
wahabi-salafi takfiri ini ingin membuat kesan bahwa kaum muslim syiah itu
adalah ahli bid`ah yang gemar mengada-adakan sesuatu .
Pembaca yang budiman tentunya tidak menerima begitu
saja issue-issue yang dilontarkan mereka kaum wahabi-salafi takfiri sebelum
bertabayun dengan kaum syiah terlebih dahulu untuk mengetahui duduk
persoalannya. Tabayun ini adalah salah satu perintah Allah dalam Alqur`an yang
seringkali dilupakan oleh para korban propaganda salafi-wahabi takfiri.Padahal
Allah jelas-jelas memerintahkan untuk bertabayun saat menerima suatu berita
yang datang .
Firman Allah dalam Alqur`an.
يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِن جَآءَكُمۡ فَاسِقُۢ بِنَبَإٍ۬
فَتَبَيَّنُوٓاْ
أَن تُصِيبُواْ قَوۡمَۢا بِجَهَـٰلَةٍ۬ فَتُصۡبِحُواْ عَلَىٰ مَا فَعَلۡتُمۡ
نَـٰدِمِينَ
“Hai
orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasiq membawa suatu
berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah
kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan menyesal atas
perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurot[49]:6)
Jadi,
bertabayyunlah wahai para pembaca yang berhati bersih dan fikiran terbuka. Saat
mendengar dai kaum pengikut agama Salafi-takfiri berita bahwa orang syiah
menunda-nunda waktu berbuka hingga malam gelap dan bintang-bintang bermunculan,
maka anda mesti mencari tahu dari sumber syiah secara langsung, benarkah
demikian ? Kapankah waktu berbuka muslim syiah yang sebenarnya ? benarkah
orang-orang syiah membuat-buat hal baru seperti yang dituduhkan kaum salafi
ataukah mereka memiliki landasan dalil yang qot`i ? Benarkah semua tuduhan
tersebut ataukah hanay kebohongan yang dibuat-buat kaum pendengki untuk memecah
belah Islam dan kaum muslimin?
Waktu berbuka menurut Alqur`an
“Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam” surah Al-Baqarah ayat 187
Dari ayat ini jelas, bahkan secara tegas
menetapkan perintah bahwa puasa harus disempurnakan sampai datang malam
(ila-lail), artinya waktu berbuka puasa adalah setelah masuknya malam, bukan
menjelang malam, seperti waktu dikumandangkannya adzan.
Selanjutnya apa yang dimaksud Al-Qur’an dengan lail
(malam) menurut Alqur`an ? apakah adzan
maghrib yang dikumandangkan saat matahari sementara dalam proses terbenamnya
termasuk dalam bagian malam? Apakah masih terlihatnya redup rona kemerahan di
ufuk barat termasuk tanda telah datangnya malam?.
Semua mufassir sepakat, sebaik-baik penafsir ayat
Al-Qur’an adalah ayat Al-Qur’an sendiri, setelah itu barulah qaul Nabi saww. Bila ayat lain dalam alqur`an
sudah menjelaskan dengan gamblang tenatang cirri-ciri malam, maka penjelasan
tersebut sudah tidak terbantahkan.selanjutnya,mari kita buka ayat lain yang
berbicara tentang malam
Dalam surah Yaasin ayat 37 Allah SWT berfirman,
“Dan suatu tanda (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah malam; Kami
tanggalkan siang dari malam itu, maka dengan serta merta mereka berada dalam
kegelapan.”
Di ayat pertama surah Al-Lail, “Demi malam
apabila menutupi (cahaya siang).” Kita juga bisa lihat pada surah al-Falaq ayat
3, “…dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita.”
Dari ayat-ayat tersebut yang bercerita tentang
malam kita bisa menyimpulkan, malam adalah datangnya kegelapan. Ketika siang
dengan cahayanya yang benderang telah tertutupi dan tergantikan dengan
kegelapan, maka saat itulah disebut dengan malam. Begitu Al-Qur’an menyebutkan.
Dan sebagaimana dalam surah Al-Baqarah ayat 187 yang telah saya sebutkan,
“Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam” menunjukkan waktu
berbuka atau waktu untuk mengakhiri puasa menurut Al-Qur’an adalah ketika
datang malam, ketika langit diselubungi kegelapan, bukan sebagaimana yang
dipraktikkan kaum muslimin kebanyakan saat ini, khususnya di Indonesia, yakni
menjelang malam, bukan datangnya malam. Biasanya berkisar 15-20 menit setelah
adzan maghrib.
Lebih detail lagi, tanda lain dari datangnya
malam selain gelapnya langit adalah tampaknya (bermunculannya) bintang-bintang.
Allah SWT berfirman, “Demi langit dan yang datang pada malam hari, tahukah
kamu apakah yang datang pada malam hari itu?, (yaitu) bintang yang cahayanya
menembus.” (Qs. At Thaariq [86] : 1- 3).
Jadi tanda-tanda
malam menurut Al quran adalah sebagian langit telah diliputi kegelapan
dan munculnya satu bintang di langit (kita menyebutnya bintang kejora) .Di saat
inilah kami muslimin syiah berbuka puasa .
Ketika mendekati waktu berbuka, muslim syiah selalu memperhatikan ke
arah langit apabila telah mulai gelap dan tampak minimal satu bintang , barulah
muslimin syiah meyakininya sebagai waktu berbuka. Ketika memang sudah masuk
waktunya, barulah mereka menyegerakan berbuka tanpa menunda-nunda, karena disitu terdapat
kebaikan
Berbeda
dengan umum nya saudaranya kaum muslimin ahlusunnah yang berbuka di saat langit
masih terang dan belum muncul satu bintangpun di langit, kaum muslimin syiah
lebih berpegang kepada apa yang telah digariskan oleh nash , dalam hal ini
ALqur`an daripada kebiasaan masyarakat.Lalu, apakah ini merupakan kesalahan ?
Antara waktu berbuka muslim syiah yang dituduhkan
salafi-takfiri , dan waktu berbuka muslim syiah yang sebenarnya
Seperti yang kita
bahas sebelumnya, bahwa waktu berbuka puasa menurut Alquran adalah waktu LAIL seperti yang dijelaskan ayat
berikut : Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam” [Al-Baqarah : 187] . Selanjutnya
salah satu tanda masuknya waktu LAIL
atau malam adalah saat munculnya satu
bintang di langit sebagaimana yang dijelaskan ayat berikut : “Demi
langit dan yang datang pada malam hari, tahukah kamu apakah yang datang pada malam
hari itu?, (yaitu) bintang yang cahayanya menembus.” (Qs. At Thaariq
[86] : 1- 3).Itulah tanda malam yang diyakini muslimin syiah sebagai tanda masuk
waktu berbuka, dan saat itu mereka menyegerakannya berbuka puasa.
Sementara issue-issue yang disebarkan
kaum salafi-wahabi takfiri adalah bahwa kaum syiah mengada-adakan syariat
dengan menunda-nunda puasanya hingga bintang-bintang bermunculan. Setelah
mendapatkan penjelasan dari saya tentang waktu berbuka menurut madzhab syiah
ahlulbait dan dalil nash yang dijadikan landasan para marja ( mujtahid) syiah
dalam menentukan waktu berbuka puasanya, maka saudara pembaca dapat
menyimpulkan sendiri, apakah kami yang mengada-adakan syariat baru yang mereka pandang sebqagai
bid`ah , ataukah justeru mereka yang mengada-adakan cerita bohong dan
berlebih-lebihan ?
Tentang hadist “Segerakan berbuka “
“Segerakan berbuka
, karena disitu ada kebaikan“ inilah salah satu hadist yang dijadikan senjata
kaum salafi-wahabi takfiri untuk mendiskreditkan muslim syiah sebagai ahli
bid`ah, bahwa seolah muslim syiah telah melakukan sebuah dosa besar dengan mengada-adakan
syariat baru yaitu menunda-nunda waktu berbuka.
Padahal secara
tekstual sebagiaman yang pembaca sendiri memahaminya, bahwa seandainya hadist
tersebut benar-benar shahih sekalipun, hadist tersebut hanya berbicara tentang
keutamaan menyegerakan berbuka. Bukan berbicara tentang kewajiban untuk
menyegerakan berbuka. Artinya sebagaimana yang dapat saudara fahami difahami dari hadist
tersebut, bahwa menyegerakan berbuka ini adalah sunnah. Hadist tersebut hanya
berbicara tentang kebaikan yang diperoleh bila kita menyegerakan berbuka, sama
sekali tidak berbicara tentang adanya larangan, apalagi ancaman dan hukuman
bagi seseorang yang menunda berbuka. Sehingga bila ada suatu kaum “yang
dianggap” menunda waktu berbuka tidak bisa kita mencapnya sebagai pendosa , sesat
dan kafir .
Hadist “ segerakan
berbuka” inipun tidak berbicara tentang waktu. Artinya kita bisa memahami bahwa
menyegerakan berbuka ini konteksnya tentang bersegera berbuka puasa ketika
waktunya telah masuk. Jadi, terjemah bebas dari hadist tersebut adalah : , BILA
WAKTU BERBUKA TELAH MASUK, MAKA SEBAIKNYA JANGAN DITUNDA-TUNDA, SEGERAKANLAH
AGAR ENGKAU MENDAPAT KEBAIKAN. Sangat tidak logis bila hadist ini dimaknai
semena-mena sehingga seorang bisa berbuka sebelum waktunya dengan berdalih
hadist tersebut. Seoang muslim ahlusunnah
pun tentunya tida setuju bila hadist tersebut dimaknai bahwa menyegerakan
berbuka diartikan berbuka diwaktu
dzhuhur misalnya.
Sementara itu pada
kenyataanya, hadist ini barangkali dimaknai mayoritas muslimin di Indoensia
sebagai mempercepat waktu berbuka.Ketika adzan belum selesai , bahkan ketika
lafadz Allahu Akbar baru dimulai, sebagian berlomba-lomba orang-oang membtalkan
puasanya. Bahkan ada juga yang ketika baru mendengar suara bedug , adzan pun
sama sekali belum berkumandang, ada sebagian yang sudah berbuka dengan dalih
hadist” segerakan berbuka”.
Padahal tidak seperti itu yang saya fahami,
bahkan ketika saya masih suni dulu. Dalam sahih Muslim yang menjadi rujukan
saya dahulu ketika masih suni diriwayatkan bahwa Abu Athiyah datang menemui
Aisyah dan menanyakan tentang adanya sahabat yang mendahulukan berbuka kemudian
shalat, sementara sahabat lainnya mendahulukan shalat baru kemudian berbuka.Aisyah
kemudian bertanya siapa sahabat yang menyegerakan berbuka kemudian shalat.
Setelah mendengar jawaban Athiyah bahwa sahabat yang dimaksud adalah Abdullah bin
Mas`ud, barulan Aisyah menjelaskan bahwa Meyegerakan itulah yang dilakukan
Rasulullah..( Sahih Muslim Kitab Shaum ,
hadist nomor 1063 Jilid I Penerbit Widjaya Jakarta) .Jadi, bila kita merujuk ke hadist di atas, anjuran menyegerakan berbuka
artinya adalah kita dianjurkan mendahulukan buka puasa sebelum melakuka amalan-amalan
lainnya bila waktu berbuka sudah masuk.
Masalah Perbedaan waktu berbuka
Kita tidak pernah mendengar ada
oang syiah yang berbuka puasa diwaktu isya, atau jam 12 malam mislalnya. Artinya,
mereka pun berbuka puasa pada waktunya yang telah ditentukan oleh fiqih mereka.
Permasalahannya adalah waktu berbuka kaum muslim syiah berbeda
dengan waktu berbuka yang diyakini muslim ahlusunnah umumnya. Adapun
masalah perbedaan waktu berbuka seperti halnya masalah perbedaan waktu Iedul
fitri misalnya, adalah masalah furu`iyyah, cabang agama.
Seperti yang kita
bahas sebelumnya, bahwa waktu berbuka puasanya muslimin syiah adalah didasarkan
pada nash Alqur`an yang menegaskan bahwa waktu berbuka adalah LAIL atau malam
hari. seperti yang dijelaskan ayat berikut : Kemudian sempurnakanlah puasa
itu sampai (datang) malam” [Al-Baqarah : 187] . Selanjutnya salah satu tanda
masuknya waktu LAIL atau malam adalah saat munculnya satu bintang di langit
sebagaimana yang dijelaskan ayat berikut : “Demi langit dan yang datang
pada malam hari, tahukah kamu apakah yang datang pada malam hari itu?, (yaitu) bintang
yang cahayanya menembus.” (Qs. At Thaariq [86] : 1- 3).Itulah tanda
malam yang diyakini muslimin syiah sebagai tanda masuk waktu berbuka, dan saat
imereka telah melihat tanda malam sebagai acuan masuknya waktu berbuka yaitu
telah melihat 1 bintang dilangit, atau tanda-tanda lainnya yang dijelaskan dalam
hadist-hadist rujukan para marja (mujatahid ) syiah, maka mereka
menyegerakannya berbuka puasa tanpa mendahulukan amalan lainnya.
Hadist Suni membantah fitnahan propagandais wahabi-salafi
Kembali ke tuduhan si wahabi-salafi tadi, bahwa orang syiah buka puasanya ketika langit telah malam yaitu ketika bintang-bintang telah bermunculan, seperti ritual buka puasanya orang Yahudi . Tuduhan ini adalah tuduhan yang mengada-ada, alias ngarang-ngarang > kedua pernyataanya tidak konsisten .
Dari pernyataan si wahabi ini, ada 2 point : 1. Orang syiah buka puasanya ketika malam benar-benar gelap yaitu ketika bintang-bintang bermunculan 2. Sama seperti ritual puasanya kaum yahudi .
Saya akan jawab tuduhan ini :
1.Bahwa kami berbuka puasa tidak ketika seluruh bintang bermunculan, tapi ketika masuk tanda-tanda malam, yaitu minimal 1 bintang muncul di langit, atau ketika bagian timur mulai gelap (walaupun Barat masih terang) , yaitu sekitar 15 menit dari buka puasanya muslim ahlusunnah
2. Bahwa ritual buka puasanya yahudi ketika bintang-bintang bermunculan, ini adalah hal yang ngarang-ngarang. Bahkan kitab hadist rujukan mereka pun (Sahih Muslim ) menjelaskan bahwa waktu buka puasanya ahlulkitab sama dengan waktu berbukanya kaum muslimin, yang membedakan keduanya adalah waktu makan sahur . Silakan periksa Sahih Muslim Kitab Shaum . Dari Amr bin Ash katanya Rasulullah bersabda : Perbedaan shaum kita dengan shaum ahlikitab adalah sahur. .
( hadist no 1060 Sahih Muslim , pentashih Syeikh Abd Syukur Rahimi, Penerbit Widjaya Jakarta)
Kesimpulannya, tuduhan di atas adalah mengada-ada, alias ngarang-ngarang, karena wahabi-salafi emmang jagonya mengarang indah. Saudara pembaca sependapat dengan kesimpulan saya ?
Hadist Suni membantah fitnahan propagandais wahabi-salafi
Kembali ke tuduhan si wahabi-salafi tadi, bahwa orang syiah buka puasanya ketika langit telah malam yaitu ketika bintang-bintang telah bermunculan, seperti ritual buka puasanya orang Yahudi . Tuduhan ini adalah tuduhan yang mengada-ada, alias ngarang-ngarang > kedua pernyataanya tidak konsisten .
Dari pernyataan si wahabi ini, ada 2 point : 1. Orang syiah buka puasanya ketika malam benar-benar gelap yaitu ketika bintang-bintang bermunculan 2. Sama seperti ritual puasanya kaum yahudi .
Saya akan jawab tuduhan ini :
1.Bahwa kami berbuka puasa tidak ketika seluruh bintang bermunculan, tapi ketika masuk tanda-tanda malam, yaitu minimal 1 bintang muncul di langit, atau ketika bagian timur mulai gelap (walaupun Barat masih terang) , yaitu sekitar 15 menit dari buka puasanya muslim ahlusunnah
2. Bahwa ritual buka puasanya yahudi ketika bintang-bintang bermunculan, ini adalah hal yang ngarang-ngarang. Bahkan kitab hadist rujukan mereka pun (Sahih Muslim ) menjelaskan bahwa waktu buka puasanya ahlulkitab sama dengan waktu berbukanya kaum muslimin, yang membedakan keduanya adalah waktu makan sahur . Silakan periksa Sahih Muslim Kitab Shaum . Dari Amr bin Ash katanya Rasulullah bersabda : Perbedaan shaum kita dengan shaum ahlikitab adalah sahur. .
( hadist no 1060 Sahih Muslim , pentashih Syeikh Abd Syukur Rahimi, Penerbit Widjaya Jakarta)
Kesimpulannya, tuduhan di atas adalah mengada-ada, alias ngarang-ngarang, karena wahabi-salafi emmang jagonya mengarang indah. Saudara pembaca sependapat dengan kesimpulan saya ?